Minggu, 14 Maret 2021

18 BENTUK DURHAKA KEPADA ORANG TUA..

 


1. Membuat orang tua menangis dan sedih, baik dengan perkataan, perbuatan, atau sekedar menjadi sebab sedih dan menangisnya orang tua.


2. Mengatakan "ah" dan merasa jengkel dengan perintah orang tua (yang bukan maksiat).


3. Nyuruh-nyuruh (memerintah) orang tua.


4. Mengkritik makanan yang dibuat orang tua.


5. Tidak mau membantu orang tua di rumah.


6. Tidak mau meminta pendapat orang tua dan enggan mengkonsultasikan masalah-masalahnya dengan orang tua.


7. Menampakkan perselisihan baik dengan saudara atau dengan orang lain, di depan orang tua.


8. Mencela dan menghina orang tua.


9. Membawa alat-alat maksiat ke dalam rumah. Seperti alat musik, narkoba, buku porno dan semisalnya. Yang akan menyusahkan orang tua dan mempermalukannya.


10. Berbuat maksiat di depan orang tua. Seperti telat bangun shalat, tidak mau dibangunkan untuk shalat, mendengar musik, pacaran, merokok dan lainnya. Karena ini semua menunjukkan kurangnya rasa malu dan kurangnya hormat kepada orang tua.


11. Mencemarkan nama baik orang tua. Dengan melakukan hal yang memalukan keluarga, masuk penjara karena maksiat, dll.


12. Membuat orang tua kerepotan.


13. Menginap terlalu lama di luar rumah (jika tinggal serumah dengan orang tua). Karena ini akan menimbulkan keresahan pada diri orang tua. Dan membuat orang tua tidak bisa meminta bantuan pada anaknya.


14. Suami yang lebih taat pada istri, daripada kedua orang tuanya.


15. Tidak ada di sisi orang tua, ketika orang tua sedang membutuhkan atau sudah tua renta.


16. Menitipkan orang tua ke panti jompo.


17. Mencuri harta orang tua.


18. Mengharapkan orang tua cepat mati.


(Kitab 'Uququl Walidayn karya Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd)


Semoga Bermanfaat ! Baarakallahufiikum.


(Diedit oleh Al-Akh Abu Umar Andri Maadsa)

_______________


HAK KEDUA ORANG TUA


"Hak kedua orang tua itu tidaklah gugur, sekali pun keduanya terjatuh pada perkara bid'ah, bahkan sekali pun keduanya terjerumus dalam perbuatan syirik, sehingga engkau (sebagai seorang anak) harus tetap memperlakukan keduanya di dunia ini dengan cara yang baik "


(Al-Muhaddits Asy-Syaikh Prof. Dr. Robi` bin Hadi al-Madkholi hafizhahullah dalam Syarhu Washaya Luqman al-Hakim Libnihi 92)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar