إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا (النساء: ٤٨)
Maknanya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa-dosa di bawah syirik bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa berbuat syirik kepada Allah, maka sungguh dia telah berbuat dosa yang besar” (QS an-Nisa’: 48).
Jadi dosa syirik tidak akan diampuni oleh Allah jika seseorang membawanya sampai mati. Adapun jika seseorang berbuat syirik kepada Allah lalu ia bertobat dari kemusyrikannya dan masuk ke dalam agama Islam dengan membaca dua kalimat syahadat, maka keislamannya menggugurkan dan menghapus syirik dan kufur yang ia lakukan sebelumnya.
Para ulama sepakat menyatakan bahwa satu tingkat di bawah dosa syirik dan kufur adalah membunuh. Yakni membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah untuk dibunuh kecuali dengan hak (alasan yang dibenarkan oleh syariat). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerupakan dosa membunuh seorang Muslim tanpa hak dengan kekufuran. Baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوْقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ (رواه البخاري)
Maknanya: “Mencaci maki seorang Muslim adalah dosa besar dan membunuhnya menyerupai kekufuran” (HR al-Bukhari).
Sabda Nabi “wa qitaluhu kufrun” bukan berarti bahwa membunuh seorang Muslim adalah kekufuran yang mengeluarkan pelakunya dari Islam. Melainkan maksudnya bahwa memerangi dan membunuh seorang Muslim adalah dosa besar yang menyerupai kekufuran. Karena ketika seorang Muslim mengetahui hak seorang Muslim atas Muslim lainnya dan mengetahui kemuliaannya menurut Allah, kemudian membunuhnya, maka seakan ia menutup mata dari hak tersebut, seakan hak tersebut tidak ada.
Sesungguhnya kemuliaan seorang Muslim menurut Allah begitu agung. Marilah kita simak penegasan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bertanya kepada para sahabat pada haji Wada’ di hari raya ‘Idul Adha:
أَلَا أَيُّ شَهْرٍ تَعْلَمُوْنَهُ أَعْظَمُ حُرْمَةً، قَالُوْا: أَلَا شَهْرُنَا هٰذَا، قَالَ: أَلَا أَيُّ بَلَدٍ تَعْلَمُوْنَهُ أَعْظَمُ حُرْمَةً، قَالُوْا: أَلَا بَلَدُنَا هٰذَا، قَالَ: أَلَا أَيُّ يَوْمٍ تَعْلَمُوْنَهُ أَعْظَمُ حُرْمَةً، قَالُوْا: أَلَا يَوْمُنَا هٰذَا، قَالَ ﷺ : فَإِنَّ اللهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى قَدْ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ إِلَّا بِحَقِّهَا كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هٰذَا فِيْ بَلَدِكُمْ هٰذَا فِيْ شَهْرِكُمْ هٰذَا (رواه البخاري)
Maknanya: “Tahukah kalian bulan apa yang kalian tahu paling besar keagungannya?” Para sahabat menjawab: “Iya, bulan kita sekarang ini.” Nabi bertanya: “Tahukah kalian negeri yang kalian tahu paling agung kemuliaannya?” Para sahabat menjawab: “Iya, negeri tempat kita berada sekarang ini.” Nabi bertanya: “Tahukah kalian hari yang paling agung kemuliaannya?” Para sahabat menjawab: “Iya, hari yang kita berada sekarang ini.” Lalu Nabi shallallau ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh Allah ta’ala telah mengharamkan bagi kalian darah, harta, dan harga diri kalian kecuali dengan hak, seperti keagungan dan kehormatan hari kalian ini, di negeri kalian ini, di bulan kalian ini.” (HR al-Bukhari).
كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ (رواه البخاري ومسلم).
Maknanya: “Setiap Muslim atas Muslim lainnya haram darah, harta, dan harga dirinya.” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Demikian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan dan mewanti-wanti. Jika demikian halnya, mengapa sebagian orang di masa ini membunuh seorang Muslim seakan itu perkara yang yang biasa, merampas hartanya seakan itu perkara mubah baginya, dan menodai harga diri saudaranya sesama Muslim seakan ia tidak punya nilai kemuliaan sama sekali? Ingatlah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan:
لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عِنْدَ اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ (رواه مسلم)
Maknanya: “Sungguh hancurnya dunia lebih ringan menurut Allah daripada membunuh seorang Muslim” (HR Muslim).
Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman:
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا (النساء: ٩٣)
Maknanya: “Dan barang siapa membunuh seorang Mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka Jahannam, lama ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya” (QS an-Nisa’: 93).
Ayat di atas menegaskan bahwa Allah murka kepada orang yang membunuh seorang Mukmin, melaknatnya dan menyediakan baginya siksa yang berat. Karena besarnya dosa tersebut, maka siksanya di neraka sungguh berat dan lama. Hal ini jika ia tidak meyakini kehalalan dosa membunuh, juga tidak membunuhnya karena imannya. Sedangkan jika ia membunuh seorang Muslim karena meyakini kehalalan dosa membunuh atau ia membunuhnya karena yang dibunuh itu beriman dan hal itulah yang mendorongnya untuk membunuhnya, maka pelaku pembunuhan tersebut telah kafir, keluar dari Islam, kekal di neraka Jahannam dan tidak pernah keluar dari neraka selama-lamanya. Na’udzu billahi min dzalik. Hadirin rahimakumullah, Di antara tanda-tanda kiamat adalah banyaknya pembunuhan dan pembantaian. Imam al-Bukhari dalam Shahih al-Bukhari meriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَا تَقُوْمُ السَّاعَةُ حَتَّى يُقبَضَ الْعِلْمُ وَتَكْثُرَ الزَّلَازِلُ وَيَتَقَارَبَ الزَّمَانُ وَتَكْثُرَ الْفِتَنُ وَيَكْثُرَ الهَرْجُ وَهُوَ الْقَتْلُ الْقَتْلُ (رواه البخاري)
Maknanya: “Kiamat tidak akan tiba hingga ilmu diangkat oleh Allah, banyak terjadi gempa, waktu berjalan semakin cepat, banyak terjadi fitnah dan banyak terjadi al-harj, yaitu pembunuhan dan pembantaian” (HR al-Bukhari).
Sumber: https://islam.nu.or.id/post/read/125353/khutbah-jumat-dosa-paling-besar-setelah-syirik-dan-kufur.Khutbah Jumat: Dosa Paling Besar Setelah Syirik dan Kufur Nur Rohmad Kamis 17 Desember 2020 17:30 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar