Senin, 22 Juni 2020

Nasehat: 17 Adab Istri terhadap Suami_*

🌏 *TAUSIAH 17* 🌏
Edisi Rabu, 17 Juni 2020 M / 25 Syawal 1441 H


Istri dan suami adalah dua insan yang saling mengikatkan diri melalui perkawinan. Terdapat hak dan kewajiban bagi  masing-masing termasuk yang berkaitan dengan adab. Imam Al-Ghazali dalam kitabnya berjudul Al-Adab fid Din dalam Majmu'ah Rasail al-Imam al-Ghazali (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, halaman 442) menjelaskan tentang adab istri terhadap suami sebagai berikut:

آداب المرأة مع زوجها: دوام الحياء منه، وقلة المماراة له، ولزوم الطاعة لأمره، والسكون عند كلامه، والحفظ له في غيبته، وترك الخيانة في ماله، وطيب الرائحة، وتعهد الفم ونظافة الثوب، وإظهار القناعة، واستعمال الشفقة، ودوام الزينة، وإكرام أهله وقرابته، ورؤية حاله بالفضل، وقبول فعله بالشكر، وإظهار الحب له عند القرب منه، وإظهار السرور عند الرؤية له..

Artinya: “Adab istri terhadap suami, yakni: selalu merasa malu, tidak banyak mendebat, senantiasa taat atas perintahnya, diam ketika suami sedang berbicara,  menjaga kehormatan suami ketika ia sedang pergi, tidak berkiahanat dalam menjaga harta suami, menjaga badan tetap berbau harum, mulut berbau harum dan berpakaian bersih, menampakkan qana’ah, menampilkan sikap belas kasih, selalu berhias, memuliakan kerabat dan keluarga suami, melihat kenyataan suami dengan keutamaan, menerima hasil kerja suami dengan rasa syukur, menampakkan rasa cinta kepada suami kala berada di dekatnya, menampakkan rasa gembira di kala melihat suami.”

Dari kutipan di atas dapat diuraikan ketujuh belas adab istri terhadap suami sebagai berikut:

*1. Senantiasa merasa malu terhadap suami.*

Seorang istri hendaknya tetap mempertahankan rasa malu kepada suami meski sudah bukan pengantin baru lagi. Tentu saja malu dalam konteks ini adalah rasa malu dalam arti positif,  seperti malu ketika bau badannya menimbulkan ketidaknyamanan; malu berpenampilan tidak menarik; atau malu berperilaku buruk, dan sebagainya.

*2. Tidak banyak mendebat.*

Perdebatan yang berkepanjangan berpotensi menimbulkan ketegangan dan konflik. Seorang istri hendaknya tidak  mendebat suami dalam hal-hal yang tidak perlu. Namun demikian diskusi serius dengan suami  untuk mencari solusi terbaik dari suatu permasalahan tidak sebaiknya dihindari. Hal ini justru baik dalam rangka bermusyawarah.

*3. Senantiasa taat atas perintahnya.*

Taat pada suami adalah kewajiban. Namun demikian apabila perintah suami bertentangan dengan syara’, seorang istri dapat mengajukan keberatan dengan tetap mengedepankan kesopanan dan cara yang baik dalam menolaknya. Atau, istri dapat mengajukan alternatif lain dari perintah suami.

*4. Diam ketika suami sedang berbicara.*

Seorang istri hendaknya mendengarkan dengan baik apa yang sedang dikatakan suaminya. Jika ia bermaksud memotong pembicaraannya sebaiknya meminta persetujuannya terlebih dahulu. Jika ternyata suami tidak memberi ijin, sebaiknya istri diam dan tidak memprotes secara keras demi mencegah timbulnya ketegangan. 

*5. Menjaga kehormatan suami ketika ia sedang pergi.*

Seorang istri hendaknya tetap berperilaku baik meski suami sedang tak ada dirumah. Dalam situasi seperti ini seorang istri hendaknya tidak memanfaatkan kesempatan untuk bersenang-senang menuruti hawa nafsu, misalnya dengan  pergaulan yang sangat longgar. Hal ini sangat tidak baik sebab bisa berpotensi menimbulkan fitnah.   

*6. Tidak menerima tamu laki-laki*

Jika seorang teman suami minta diizinkan masuk rumah, sementara sang suami tidak ada, sebaiknya tidak usah dihiraukan dan jangan membiasakan berbicara dengannya, demi menghindari rasa cemburu diri sendiri dan suami. Jika teman itu adalah perempuan, maka ia boleh menemuinya di dalam rumah. Apabila laki-laki, maka ia tidak perlu dipersilakan masuk ke dalam rumah. Tamu itu cukup diterima di luar rumah. Atau pesan bisa disampaikan lewat sang istri. Jika keperluannya adalah bertemu langsung dengan sang suami, maka ia bisa dipersilakan datang kembali ketika suami sudah pulang.

*7. Tidak berkianat dalam menjaga harta suami.*

Seorang istri adalah pihak yang paling dipercaya suami untuk menjaga hartanya. Kepercayaan ini tidak sebaiknya dikhianati dengan penghambur-hamburan yang tidak perlu. Apalagi jika harta itu digunakan untuk kemaskiatan yang sudah pasti akan menimbulkan persoalan yang tidak baik di kemudian hari. 

*8. Menjaga badan tetap berbau harum.*

Seorang istri hendaknya menjaga bau badannya sedemikian rupa sehingga suami merasa nyaman di sampingnya. Namun demikian hal ini tidak berarti seorang istri harus mandi parfum. Mandi secara teratur dengan air dan sabun mandi yang  wangi merupakan cara paling mudah untuk menjaga badan tetap segar.   

*9. Mulut berbau segar dan berpakaian bersih.*

Tidak hanya terkait dengan bau badan, tetapi juga bau mulut hendaknya menjadi perhatian istri, yakni selalu segar. Demikian pula pakaian yang ia kenakan sehari-hari juga harus bersih. Semua ini adalah agar mereka sama-sama nyaman dalam berinteraksi baik di dalam maupun di luar rumah.

*10. Menampakkan qana’ah.*

Seorang istri hendaknya tidak menuntut lebih dari apa yang mampu diberikan suami kepadanya. Ia hendaknya menysukuri berapa pun jumlah atau wujud pemberiannya. Namun demikian hal ini tidak berarti seorang istri tidak boleh mendorong dan mendoakan suami agar lebih maju lagi dalam bidang ekonomi atau bidang lainnya.

*11. Menampilkan sikap belas kasih.*

Seorang istri hendaknya bersikap belas kasih  kepada suami atas semua jerih payahnya. Jangan sampai ia bersikap kasar atau bahkan menindas  suami yang kondisinya sedang lemah, seperti sakit. Apalagi dengan sengaja menyakiti perasaannya dengan hinaan yang merendahkan dirinya. Bagaimanapun ia harus mengasihi suaminya dengan sepenuh hati. .

*12. Selalu berhias.*

Seorang istri hendaknya selalu  tampil menarik di depan suami. Banyak manfaat dari hal ini, misalnya suami menjadi lebih betah di rumah dan tidak terdorong untuk mencari-cari alasan keluar rumah.

*13. Memuliakan kerabat dan keluarga suami.*

Seorang istri hendaknya selalu sadar bahwa suami umumnya memiliki hubungan emosional yang kuat dengan para kerabat dan keluarganya.  Oleh karena itu seorang istri hendaknya dapat memperlakukan kerabat dan keluarga suami dengan respek tanpa mempersoalkan status sosial mereka.

*14. Melihat kenyataan suami dengan keutamaan.*

Apapun keadaan suami, seorang isri hendaknya dapat menerimanya sebagai kenyataan. Jika suami keadaannya baik, seorang istri hendaknya mensyukurinya sebagai kenikmatan. Jika sebaliknya, seorang istri hendaknya bersikap sabar. Syukur dan sabar merupakan keutamaan dari Allah subhanahu wa ta’ala.

*15. Menerima hasil kerja suami dengan rasa syukur.*

Berapa pun penghasilan suami, seorang istri hendaknya dapat mensyukuri. Dengan mensyukuri nikmat-Nya, Allah akan menambahkan dengan berbagai kenikmatan yang lain.

*16. Menampakkan rasa cinta kepada suami kala berada di dekatnya.*

Seorang istri hendaknya senantiasa menunjukkan rasa cintanya kepada suami terlebih saat berada di dekatnya. Hal ini karena salah satu tujuan dari pembentukan rumah tangga adalah untuk membentuk keluarga yang saling mencintai.

*17. Menampakkan rasa gembira di kala melihat suami.*

Kapan saja dan di mana saja seorang istri bertemu dengan suaminya, hendaknya ia selalu menunjukkan rasa gembiranya. Hal ini amat penting karena umumnya suami merasa gembira ketika melihat istrinya bergembira.

Demikianlah ketujuh belas adab istri terhadap suami sebagaimana dinasihatkan Imam Al-Ghazali. Semakin banyak adab terhadap suami yang bisa dilaksanakan, semakin tinggi derajat kesalehan istri. Istri salehah adalah istri yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadaban. Semakin tinggi nilai-nilai keadaban seseorang sesunguhnya ia semakin tinggi derajat kemuliaannya baik di mata Allah subhanahu wa ta’ala maupun sesama manusia.

_Oleh : Ustadz Muhammad Ishom, dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta.(nu.or.id)_

🌏 Semoga bermanfaat....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar