Senin, 08 Februari 2021

KAJIAN: TIGA LARANGAN ALLAH SWT

 

Fenomena dewasa ini yang cukup memprihatinkan kita adalah kita saksikan saudara-saudara kita sesama muslim yang saling mengejek, saling menghina, dan saling mengolok-olok di media sosial. Berbagai gelar dan julukan yang buruk pun mudah terucap, baik melalui lisan atau melalui jari-jemari komentar di media sosial. Sebutlah misalnya julukan (maaf) “cebong”, “kampret”, “IQ 200 sekolam” dan ucapan-ucapan buruk lainnya. Ucapan-ucapan yang tampak ringan di lisan dan tulisan, padahal berat timbangannya di sisi Allah Ta’ala di hari kiamat kelak.


"LARANGAN PERTAMA"

Dilarang Memanggil dengan Gelar dan Julukan yang Buruk

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ

“Dan janganlah kamu saling memanggil dengan gelar (yang buruk)” (QS. Al-Hujuraat [49]: 11).

Pada asalnya, “laqab” (gelar atau julukan) itu bisa mengandung pujian dan bisa juga mengandung celaan. Jika julukan tersebut mengandung pujian, inilah yang dianjurkan. Seperti, memanggil orang lain dengan “yang mulia”, “yang ‘alim (berilmu)”, “yang terhormat” dan sebagainya.

Namun jika julukan tersebut mengandung celaan, maka inilah maksud ayat di atas, yaitu hukumnya terlarang. Misalnya, memanggil orang lain dengan “orang pelit”, “orang hina”, “orang bodoh”, dan sejenisnya. Meskipun itu adalah benar karena ada kekurangan (cacat) dalam fisiknya, tetap dilarang. Misalnya dengan memanggil orang lain dengan “si pincang”, “si mata juling”, “si buta”, dan sejenisnya. Kecuali jika julukan tersebut untuk mengidentifikasi orang lain, bukan dalam rangka merendahkan, maka diperbolehkan. Misalnya, jika di suatu kampung itu ada banyak orang yang bernama “Budi”. Jika yang kita maksud adalah “Budi yang pincang” (untuk membedakan dengan “Budi” yang lain), maka boleh menyebut “Budi yang pincang”. Karena ini dalam rangka membedakan, bukan dalam rangka merendahkan.

Sayangnya, kita jumpai saat ini orang sangat bermudah-mudah dan meremehkan larangan Allah Ta’ala dalam ayat di atas. Diberikanlah julukan bagi orang yang berbeda pandangan atau pilihan “politiknya” dengan sebutan (maaf) “cebong”, sedangkan di pihak lain diberikan julukan (maaf) “kampret” dan julukan-julukan yang buruk lainnya. Seolah-olah ucapannya itu adalah ucapan yang ringan dan tidak ada perhitungannya nanti di sisi Allah Ta’ala.

Lebih-lebih bagi mereka yang pertama kali memiliki ide julukan ini dan yang pertama kali mempopulerkannya, kemudian diikuti oleh banyak orang. Karena bisa jadi orang tersebut menanggung dosa jariyah sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ

“Dan barangsiapa yang membuat (mempelopori) perbuatan yang buruk dalam Islam, maka baginya dosa dan (ditambah dengan) dosa orang-orang yang mengamalkannya setelahnya, tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikit pun” (HR Muslim no. 1017).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ، كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ، لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا

“Dan barangsiapa yang mengajak kepada kesesatan, dia mendapatkan dosa, seperti dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa orang yang mengikuti tersebut sedikit pun” (HR. Muslim no. 2674).


        "LARANGAN KEDUA"

Jangan Saling Mengolok-olok

Allah Ta’ala juga melarang kita dari perbuatan saling mengolok-olok. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) itu lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). Dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita yang lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olok) itu lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri (maksudnya, janganlah kamu mencela orang lain, pen.). Dan janganlah kamu saling memanggil dengan gelar (yang buruk). Seburuk-buruk panggilan ialah (penggilan) yang buruk (fasik) sesudah iman. Dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang dzalim” (QS. Al-Hujuraat [49]: 11).

Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala melarang perbuatan mengolok-olok orang lain. Misalnya dengan mengolok-olok saudaranya dengan mengatakan “IQ jongkok” atau “IQ 200 sekolam”, dan olok-olokan lainnya. Apalagi, dalam olok-olokan IQ tersebut jelas-jelas mengandung unsur dusta dan kebohongan atas nama orang lain. Karena tentunya, orang yang mengolok-olok itu tidak pernah mengukur IQ saudaranya sama sekali.

Selain itu, perbuatan mengolok-olok, saling memanggil dengan gelar yang buruk, dan perbuatan mencela orang lain itu Allah Ta’ala sebut dengan kefasikan. Istilah “fasik” maksudnya adalah keluar dari ketaatan kepada Allah Ta’ala, karena perbuatan semacam ini tidak pantas dinamakan dan disandingkan dengan keimanan.

Di akhir ayat di atas, Allah Ta’ala katakan bahwa barangsiapa yang tidak mau bertaubat dari perbuatan-perbuatan di atas (mengolok-olok, memberikan gelar yang buruk, mencela, merendahkan, ghibah dan adu domba), maka mereka itulah orang-orang yang zalim. Mereka telah menzalimi orang lain. Dan bisa jadi Allah Ta’ala selamatkan orang yang dilecehkan dan Allah Ta’ala timpakan hukuman kepada orang yang mengolok-olok dan melecehkan tersebut dengan bentuk hukuman sebagaimana olok-olok yang dia sematkan kepada orang lain atau bahkan lebih buruk.


"LARANGAN KETIGA"

Dilarang Mencela Orang Lain 

Ada yang menarik dalam ayat di atas berkaitan dengan larangan mencela orang lain. Allah Ta’ala melarang kita mencela orang lain dengan lafadz,

وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ

“Dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri” (QS. Al-Hujuraat [49]: 11).

Mengapa mencela orang lain Allah Ta’ala sebut dengan mencela diri sendiri? Ada dua penjelasan mengenai hal ini. Penjelasan pertama, karena setiap mukmin itu bagaikan satu tubuh. Sehingga ketika dia mencela orang lain, pada hakikatnya dia mencela dirinya sendiri, karena orang lain itu adalah saudaranya sendiri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ المُؤْمِنَ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا

“Sesungguhnya orang mukmin yang satu dengan mukmin yang lain itu bagaikan satu bangunan, yang saling menguatkan satu sama lain” (HR. Bukhari no. 481 dan Muslim no. 2585).

Dalam hadits yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ، وَتَرَاحُمِهِمْ، وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

“Perumpamaan orang-orang beriman dalam hal saling mencintai, saling mengasihi dan saling menyokong satu sama lain itu bagaikan satu tubuh. Jika satu bagian tubuh sakit, maka seluruh bagian tubuh lainnya akan merasakan sakit, dengan begadang (tidak bisa tidur) dan demam” (HR. Muslim no. 2586).

Penjelasan kedua adalah karena jika kita mencela orang lain, maka orang tersebut akan membalas dengan mencela diri kita sendiri, dan begitulah seterusnya akan saling mencela. Dan itulah fenomena yang kita saksikan saat ini.

Mencela orang lain itu termasuk perbuatan merendahkan (menghina) mereka. Allah Ta’ala berfirman,

الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لَا يَجِدُونَ إِلَّا جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ سَخِرَ اللَّهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“(Orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka adzab yang pedih” (QS. At-Taubah [9]: 79).

Oleh karena itu, melalui tulisan ini, kami mengajak kepada saudara-saudara kami sesama kaum muslimin untuk menghentikan kebiasaan saling mencela, saling menghina, saling mengolok-olok, dan saling memanggil dengan gelar dan julukan yang buruk. Baik itu di dunia nyata maupun di dunia maya (di media sosial seperti facebook, twitter, instagram, dan lainnya). Karena semua yang kita ucapkan dan semua yang kita tulis, semuanya akan dimintai pertanggungjawaban di sisi Allah Ta’ala.

sumber tulisan:

@Sint-Jobskade 718 NL, 11 Dzulqa’dah 1439/ 25 Juli 2018 ,Penulis: M. Saifudin Hakim ,Artikel: Muslim.Or.Id, Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/41414-saudaraku-sampai-kapan-kita-saling-mencela-dan-mengolok-olok.html,Saudaraku, Sampai Kapan Kita saling Mencela dan Mengolok-olok?, 

KAJIAN: EMPAT CARA HIDUP BAHAGIA DAN CARA MERAIHNYA (KJ)

disampaikan kajian Sabtu di mushola al musyarofah, tgl:27 Pebruari 2021,Ba'da Subuh 

CARA PERTAMA

Pertama, orang yang menghendaki hidup bahagia (masuk surga) adalah menjadilah orang yang menebarkan salam, perdamaian dan kasih sayang dengan sesamanya.

Menebarkan perdamaian bisa diawali dengan memberi ucapan salam kepada saudara kita.Sebagaimana dijelaskan dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad sebagaimana berikut:

 أَفْشُوا السَّلَامَ، وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ، وَصِلُوا الْأَرْحَامَ، وَصَلُّوا وَالنَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلَامٍ 

Artinya: Sebarkan kedamaian, berikan makanan, bersilaturrahimlah, shalatlah ketika orang-orang tidur, engkau akan masuk surga dengan damai. 

Imam an-Nawawi dalam Syarah Sahih Muslim menjelaskan bahwa ucapan salam tidak sekadar kata-kata, namun mengandung arti menebarkan perdamaian, kasih sayang dan kerukunan terhadap sesama, baik kepada keluarga, tetangga, maupun terhadap sesama Muslim. Kata salam juga menjadi kunci yang ampuh untuk menghilangkan permusuhan, kebencian, dan kerenggangan di antara sesama. Karena itu, Islam sangat menganjurkan kita untuk saling mengucapkan salam, tujuannya adalah mewujudkan kerukunan dan kedamaian, dan menghilangkan kerenggangan dan permusuhan di antara sesama. 

Hadits di atas memberikan pelajaran kepada kita bahwa tidak diperkenankan bagi seorang Muslim untuk membenci dan menghujat sesama Muslim, menyebarkan permusuhan, menebarkan ujaran kebencian dan memutuskan tali persaudaraan. Karena menebarkan permusuhan adalah ciri-ciri dari ajaran syaitan, sebagaimana dalam Al-Qur’an Surat al-Maidah ayat 91, 

إِنَّمَا يُرِيدُ ٱلشَّيْطَٰنُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ ٱلْعَدَٰوَةَ وَٱلْبَغْضَآءَ فِى ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ وَعَنِ ٱلصَّلَوٰةِ ۖ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ

Terjemah Arti: Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).

Syaitan memiliki tujuan menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara sesama Muslim.

CARA KEDUA

Kedua, jalan untuk menggapai hidup bahagia (masuk surga) adalah gemar berinfaq, memberikan makanan pada orang kelaparan/ membutuhkan.berusaha menjadi orang yang dermawan. 

Sebagaimana riwayat Imam Turmudzi dalam sunan Turmudzi Juz 3 halaman 407 disebutkan:

 السَّخِيُّ قَرِيبٌ مِنَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الجَنَّةِ قَرِيبٌ مِنَ النَّاسِ بَعِيدٌ مِنَ النَّارِ

Artinya: “Orang dermawan itu dekat dengan Allah, dekat dengan surga, dekat dengan manusia, dan jauh dari neraka.”


يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلْ مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, “Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin dan orang yang dalam perjalanan.” Dan kebaikan apa saja yang kamu lakukan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui. – (Q.S Al-Baqarah: 215)

Imam Al-Ghazali sebagaimana dikutip oleh kitab Faidlul Qadir karya Muhammad al-Munawi, juz 4 halaman 138 menjelaskan, bahwa sikap dermawan merupakan buah dari cinta akhirat, dan tidak berlebihan dalam mencintai dunia fana. Sikap dermawan tumbuh dari penghayatan seseorang tentang iman dan tauhid kepada Allah subhanahu wata‘ala.

CARA KETIGA 

Ketiga, menjalin silaturrahim dan persaudaraan, walaupun hanya dengan ucapan salam. Dalam sebuah riwayat Imam Hakim dalam Kitab Mustadrok Ala Shohihain Juz 2 halaman 563, dengan sanad yang shahih Nabi bersabda:

 ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ حَاسَبَهُ اللَّهُ حِسَابًا يَسِيرًا وَأَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ بِرَحْمَتِهِ قَالُوا: لِمَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: تُعْطِي مَنْ حَرَمَكَ، وَتَعْفُو عَمَّنْ ظَلَمَكَ، وَتَصِلُ مَنْ قَطَعَكَ» قَالَ: فَإِذَا فَعَلْتُ ذَلِكَ، فَمَا لِي يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: أَنْ تُحَاسَبَ حِسَابًا يَسِيرًا وَيُدْخِلَكَ اللَّهُ الْجَنَّةَ بِرَحْمَتِهِ

Artinya: “Tiga hal yang menjadikan seseorang akan dihisab Allah dengan mudah dan akan dimasukkan ke surga dengan Rahmat-Nya. Sahabat bertanya, bagi siapa itu wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Nabi bersabda: Engkau memberi orang yang menghalangimu, engkau memaafkan orang yang mendzalimimu, dan engkau menjalin persaudaraan dengan orang yang memutuskan silaturrahim denganmu. Sahabat bertanya, jika saya melakukannya, apa yang saya dapat wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Nabi bersabda: engkau akan dihisab dengan hisab yang ringan dan Allah akan memasukkanmu ke surga dengan rahmat-Nya.”

Mengenai pentingnya silaturrahim, terdapat sebuah cerita dari Imam Ashbihani yang termaktub dalam kitab Irsyadul Ibad halaman 94, suatu ketika sahabat duduk di sisi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, Kemudian Nabi bersabda: tidak boleh duduk dengan kami orang yang memutuskan silaturrahim, kemudian seorang pemuda keluar dari halaqoh, pemuda tersebut mendatangi bibinya untuk menyelesaikan sesuatu masalah di antara keduanya, kemudian bibinya meminta maaf terhadap pemuda tersebut. Setelah urusan selesai, pemuda kembali ke halaqoh, kemudian Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: sesungguhnya rahmat Allah tidak akan turun pada suatu kaum, yang di dalamnya terdapat orang yang memutuskan persaudaraan. 

CARA KEEMPAT

Keempat, menjalankan shalat malam ketika banyak orang telah tidur terlelap. Shalat malam menjadi shalat yang spesial karena dilakukan di waktu banyak orang beristirahat dan lalai dari berdzikir kepada Allah subhanahu wata‘ala. Shalat malam juga menjadi indikasi seseorang jauh dari riya’ dan pamer dalam beribadah, karena di waktu ini banyak orang beristirahat. Sehingga bagi orang yang menjalankan ibadah di waktu malam mendapatkan ganjaran yang lebih, terutama oleh Nabi disabdakan sebagai orang yang akan masuk surga dengan tanpa kesulitan. Nabi juga bersabda:

“Seutama-utama puasa setelah ramadhan adalah puasa di bulan Muharram, dan seutama-utama shalat sesudah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim No. 1163)

sumber:

Juzianto, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Ngluyu,Khutbah Jumat: Empat Ciri Hidup Bahagia dan Cara Meraihnya,Jumat 27 November 2020 10:00 WIB 

https://jabar.nu.or.id/detail/khutbah-jumat--empat-ciri-hidup-bahagia-dan-cara-meraihnya


Minggu, 07 Februari 2021

KAJIAN: TIGA TIPOLOGI MANUSIA DAN CARA MENYIKAPINYA (KJ)

 

Dalam kaitan ini, Allamah Sayyid Abdullah bin Alawi al-Haddad dalam kitabnya berjudul Risâlatul Mu‘âwanah wal Mudhâharah wal Muwâzarah (Dar Al-Hawi, 1994, hal. 120) membagi orang lain ke dalam tiga tipologi sebagaimana kutipan berikut:  

TIPOLOGI PERTAMA

Pertama, شَخْصٌ مَعْرُوْفٌ عِنْدَكَ بِاْلخَيْرِ وَالصَّلاَحِ (Seseorang yang benar-benar kita kenal sebagai orang baik dan saleh). Di antara sekian banyak orang lain, tentu ada di antara mereka yang kita mengenalnya sebagai orang baik dan saleh. Ukuran baik dan saleh tentu berdasarkan ketakwaannya kepada Allah yang meliputi kesalehan secara vertikal, yakni dalam hubungannya dengan Allah subhanahu wa ta’ala sendiri, dan kesalehan secara horizontal, yakni dalam hubungannya dengan makhluk-makhluk-Nya terutama sesama manusia. Dengan kata lain yang dimaksud dengan orang saleh di sini adalah orang yang baik tidak saja di mata Allah tetapi juga di mata manusia.  

Terhadap orang seperti ini, Sayyid Abdullah al-Haddad berpesan kepada kita sebagai berikut:

 فَكُلْ مِنْ طَعَامِهِ وَعَامِلْهُ إِذَا شِئْتَ وَلَا تَسْأَلْ 

Artinya, “Anda boleh makan makanan apa saja yang dihidangkannya dan boleh pula Anda berhubungan dengannya di bidang perdagangan, bila Anda ingin. Dalam hal ini, Anda tidak perlu menanyakan tentang asal-usul dari mana hartanya terutama untuk membeli makanan itu.”  

Jadi terhadap orang lain yang secara pribadi kita mengetahui kesalehannya secara jelas, kita memiliki banyak kebebasan untuk bermuamalah dengannya. Jika ia menghidangkan makanan kepada kita, nikmatilah makanan itu dengan baik tanpa mempertanyakan apakah uang yang digunakan untuk membeli makanan itu halal atau haram. Jika ia mengajak kita sebagai mitra bisnis atau berkerja sama dalam bidang sosial, misalnya, kita dapat menerima tawaran itu dengan baik dan dapat memulainya segera tanpa menunda-nunda agar kita dapat mengambil manfaat dari kebaikan-kebaikannya. 

TIPOLOGI KEDUA 

Kedua, شَخْصٌ مَجْهُوْلٌ عِنْدَكَ وَلَا تَعْرِفُهُ بِخَيْرٍ وَلَا بِشَرٍّ (Seseorang yang benar-benar tidak Anda kenal, tidak sebagai orang baik ataupun orang jahat).  

Sudah pasti tidak mungkin kita mengenal setiap orang. Di antara mereka yang berjumlah sangat banyak itu, ada orang-orang yang kita tidak tahu sama sekali apakah ia orang saleh atau malah sebaliknya orang jahat. Kita benar-benar tidak tahu siapa dan bagaimana mereka.  Terhadap orang seperti ini, Sayyid Abdullah al-Haddad berpesan kepada kita sebagai berikut: 

فَإِذَا أَرَدْتَ أَنْ تُعَامِلَ هَذَا أَوْ تَقْبِلَ هَدِيَّتَهُ فَمِنَ اْلوَرَعِ أَنْ تَسْأَلَ، وَلَكِنَّ بِرِفْقٍ حَتَّى إِنَّكَ لَوْ عَرَفْتَ أَنَّهُ يَنْكَسِرُ قَلْبَهُ لِذَلِكَ كَانَ اَلسُّكُوْتُ أَفْضَلُ 

 Artinya: “Jika Anda hendak berhubungan dengannya ataupun menerima hadiah darinya, sebaiknya Anda, demi mempertahankan wara’, bertanya dan menyelidiki terlebih dahulu, tentunya dengan cara halus sehingga tidak menyinggung perasaannya. Sekiranya dia akan tersinggung, maka sikap diam akan lebih baik.”  Jadi terhadap orang lain yang kita tidak kenal sama sekali, kita harus bersikap waspada. Sikap waspada tidak identik dengan su’udhan (prasangka buruk). Kita tidak boleh bersikap gegabah menerima setiap pemberian orang lain atas nama husnudhan (prasangka baik). Sikap husnudhan yang membabi buta akan menjauhkan dari objektivitas dalam melihat persoalan.  Sikap yang tepat dalam menghadapi orang-orang yang belum jelas baik buruknya adalah wara’, yakni berhati-hati untuk tidak tergesa-gesa menerima atau menolak pemberiannya, termasuk berupa informasi, sebelum melakukan klarifikasi atau konfirmasi secara langsung atau tidak langsung kepada orang tersebut tentang status kehalalan barang-barangnya dan kebenaran informasinya bagaimana ia mendapatkan semua itu.  Tentu saja cara kita mengklarifikasi dan mengorfirmasi harus berhati-hati agar tidak menyinggung perasaannya. Misalnya, dengan meminta kepastian bahwa barang yang ia berikan tidak bermasalah secara hukum baik menurut hukum syariat maupun hukum negara. Demikian pula informasi yang ia sampaikan apakah benar dan dapat dipertanggungjawabkan.  Jamaah Jumat hafidhakumullah,

TIPOLOGI KETIGA

Ketiga, شَخْصٌ مَعْرُوْفٌ عِنْدَكَ بِالظُّلْمِ  
(Seserong yang kita kenal kezalimannya).  Adanya setan dalam kehidupan ini, menjadikan selalu saja ada manusia yang tidak saleh alias zalim. Ia bisa berada di mana saja termasuk dalam lingkungan terdekat kita. Bentuk kezalimannya bisa bermacam-macam sebagaimana penjelasan Sayyid Abdullah al-Haddad sebagai berikut: 

كَاَّلَذِي يَعْمَلُ بِالرِّبَا وَيُجَازِفُ فِي بَيْعِهِ وَشِرَائِهِ وَلَا يُبَالِيْ مِنْ أَيِّ جِهَةٍ يَصِلُ إِلَيْهِ اْلمَالُ 

Artinya: “Contoh orang zalim adalah, pertama, pemakan riba atau rentenir. Kedua, orang yang melampaui batas dalam berjual-beli. Ketiga, orang yang tidak peduli dari mana dan bagaimana mendapatkan keuntungan yang menjadi kekayaannya.”  Terhadap orang-orang zalim seperti itu, Sayyid Abdullah al-Haddad berpesan kepada kita sebagai berikut:

 فَيَنْبَغِيْ أَنْ لَا تُعَامِلَ هَذَا رَأْساً، وَإِنْ كَانَ وَلَا بُدَّ فَقَدِّمْ اَلتَّفْتِيْشَ وَالسُّؤَالَ، وَهَذَا كُلُّهُ مِنَ اْلوَرَعِ حَتَّى تَعْلَمَ أَنَّ اْلحَلَالَ فِيْ يَدِهِ نَادِرٌ عَزِيْزٌ فَعِنْدَ ذَلِكَ يَجِبُ عَلَيْكَ اَلْاِحْتِرَازُ. وَإِذَا وَصَلَتْ إِلَيْكَ عَيْنٌ تَعْلَمُ أَوْ ظَنٌّ بِعَلَامَةٍ ظَاهِرَةٍ أَنَّهَا حَرَامٌ أَوْ شُبْهَةٌ فَلَا تَتَوَقَّفْ عَنْ رَدِّهَا وَإِنْ وَصَلَتْ إِلَيْكَ عَلىَ يَدِ أَصْلَحِ الصَّالِحِيْنَ

 Artinya: “Hendaknya Anda tidak bermuamalah dengan orang seperti ini secara langsung. Atau jika memang tak bisa dihindari, selidikilah terlebih dahulu dengan seksama sehingga Anda beroleh keyakinan bahwa bagian itu termasuk hartanya yang halal. Dan bila terungkap bagimu bahwa miliknya yang halal amat sedikit dan jarang sekali, berhentilah bermumalah dengannya. Disamping itu, apabila sampai ke tangan Anda sesuatu yang Anda ketahui, atau sangka, dengan tanda-tanda tertentu bahwa itu adalah haram atau syubhat, jangan ragu-ragu menolaknya walaupun seandainya sampai ke tanganmu melalui seorang yang paling saleh di antara orang-orang saleh.”  Pesan dari Sayyid Abdullah al-Haddad di atas cukup relevan dengan keadaan sekarang dimana tidak jarang beberapa koruptor menyalurkan hasil korupsinya dengan pihak-pihak lain dalam rangka mencuci uangnya atau disebut dengan money laudering guna menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan sehingga seolah-olah menjadi harta kekayaan yang sah.  

Sumber: https://islam.nu.or.id/post/read/121233/khutbah-jumat--tiga-tipologi-orang-dan-cara-terbaik-menyikapinya
Tiga Tipologi Orang dan Cara Terbaik Menyikapinya Muhammad Ishom Kamis 2 Juli 2020 11:00 WIB   

KAJIAN: PENYEBAB TIMBUL KELALAIAN PADA AKHERAT (KJ)

 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102).

Allah Ta’ala juga memerintahkan kepada kita untuk muhasabah diri dengan memperbaiki ketakwaan kita,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18)

Maksud ayat ini kata Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim,

حَاسِبُوا أَنْفُسَكُمْ قَبْلَ أَنْ تُحَاسَبُوا، وَانْظُرُوا مَاذَا ادْخَرْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ مِنَ الأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ لِيَوْمِ مَعَادِكُمْ وَعَرَضَكُمْ عَلَى رَبِّكُمْ

“Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab. Lihatlah apa yang telah kalian siapkan untuk diri kalian berupa amal shalih untuk hari di mana kalian akan kembali dan setiap amal kalian akan dihadapkan kepada Allah.”

Ibnul Jauzi dalam Zaad Al-Masiir berkata,

لِيَنْظُرَ أَحَدُكُمْ أَيَّ شَيْءٍ قَدَّمَ؟ أَعَمَلًا صَالِحًا يُنْجِيْهِ؟ أَمْ سَيِّئاً يُوبِقُهُ؟

“Supaya salah seorang di antara kalian melihat apa saja amalan yang telah ia siapkan. Apakah yang ia siapkan adalah amalan shalih yang dapat menyelamatkan dirinya ataukah amalan kejelekan yang dapat membinasakannya?”

Ketidak beriman pada Allah, maka kelalaiannya sampai pada taraf yang sempurna, tidak mengingat akhirat sama sekali, hidupnya layaknya binatang ternak, hanya paham makan, minum, tidur, bersenang-senang dan istirahat. Inilah yang Allah sebutkan,

وَالَّذِينَ كَفَرُوا يَتَمَتَّعُونَ وَيَأْكُلُونَ كَمَا تَأْكُلُ الْأَنْعَامُ وَالنَّارُ مَثْوًى لَهُمْ

“Dan orang-orang kafir bersenang-senang (di dunia) dan mereka makan seperti makannya binatang. Dan jahannam adalah tempat tinggal mereka.” (QS. Muhammad: 12)

Apa sebab yang membuat kita bisa berada dalam ghaflah (kelalaian)?

PENYEBAB PERTAMA

Pertama: Ingin terus rehat atau beristirahat. Padahal rehat yang hakiki nanti di akhirat sedangkan dunia adalah masa kita untuk beramal.

         PENYEBAB KEDUA

Kedua: Semangat dalam mencari kelezatan dunia. Akibatnya nanti adalah melalaikan kewajiban dan menerjang yang haram demi dunia.

         PENYEBAB KETIGA

Ketiga: Karena sudah mati rasa terhadap dosa. Bahkan ada yang merasa bahwa dosa yang diterjang adalah suatu kebaikan.

        PENYEBAB KEEMPAT

Keempat: Mengikuti hawa nafsu.

        PENYEBAB KELIMA

Kelima: Sibuk dengan kerja dan mencari nafkah.

Mukmin yang terpuji adalah jika bisnis dan pekerjaan dunia yang ia jalani tidak melalaikannya dari mengingat Allah sebagaimana disebut dalam ayat,

فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآَصَالِ (36)

رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ (37)

“Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.” (QS. An-Nuur: 36-37)

PENYEBAB KEENAM

Keenam: Waktu dihabiskan dengan permainan dan games.

PENYEBAB KETUJUH

Ketujuh: Banyak bersenang-senang dengan pakaian, makanan dan kelezatan dunia.

PENYEBAB KEDELAPAN

Kedelapan: Cinta dunia dan merasa hidup lama.

PENYEBAB KESEMBILAN

Kesembilan: Berteman dengan orang-orang yang lalai (ghaflah).

Disebutkan dalam ayat,

وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

“Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. Al-Hasyr: 19)

PENYEBAB KESEPULUH

Kesepuluh: Banyak sibuk dengan hal mubah.

Contoh banyak “ngobrol” setelah Isya sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari, no. 568)

BENTUK-BENTUK KELALAIAN

1. Enggan duduk dalam majelis ilmu untuk mempelajari agama.

  1. 2. Enggan mempelajari Al-Qur’an dengan membaca, memahami dan menghafalkannya serta mendalami ilmu di dalamnya.
  2. 3. Enggan berdzikir kepada Allah.
  3. 4. Enggan membaca dan menghafalkan dzikir yang bisa digunakan untuk melindungi diri.
  4. 5. Lalai dalam memperhatikan niat.
  5. 6. Beramal namun tidak memperhatikan manakah amalan yang lebih prioritas dari yang lainnya.


Sumber https://rumaysho.com/16803-khutbah-jumat-kita-yang-selalu-lalai.html
Khutbah Jumat: Kita yang Selalu Lalai, By Muhammad Abduh Tuasikal, MSc


KAJIAN: ENAM SIFAT DIBENCI ALLAH SWT

Ibnu Hibban meriwayatkan dalam hadits shahih dari sahabat Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

   إِنَّ اللهَ يُبْغِضُ كُلَّ جَعْظَرِيٍّ جَوَّاظٍ سَخَّابٍبِالْأَسْوَاقِ جِيفَةٍ بِالَّليْلِ حِمَارٍ بِالنَّهَارِ عَالِـمٍ بِأَمْرِ الدُّنْيَا جَاهِلٍ بِأَمْرِ اْلآخِرَةِ (حَدِيْثٌ صَحِيْحٌ رَوَاهُ ابْنُ حِبَّانَ) 

Dalam hadits di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala membenci seseorang yang memiliki enam sifat berikut ini:   

SIFAT PERTAMA

 جَعْظَرِيٍّ   Yakni orang yang takabbur atau sombong. Sombong ada dua macam.  

Pertama, menolak kebenaran yang disampaikan oleh orang lain padahal ia tahu bahwa hal itu benar, dikarenakan penyampai kebenaran lebih muda usianya, lebih miskin hartanya, lebih rendah status sosialnya atau karena hal lain.

Padahal fir’aun tidaklah binasa kecuali karena sifat takabburnya. Fir’aun telah melihat sekian banyak mu’jizat Nabi Musa ‘alaihissalam, namun ia tidak beriman kepada Nabi Musa ‘alaihissalam. Haman, perdana menteri Fir’aun ketika itu berkata kepada Fir’aun: “Jika engkau beriman kepada Musa, maka engkau akan kembali menjadi hamba yang menyembah, padahal selama ini engkau sudah menjadi tuhan yang disembah.” Demikian pula Bani Isra’il yang diutus kepada mereka Nabi Isa ‘alaihissalam. Setelah mereka melihat mu’jizat Nabi Isa ‘alaihissalam, tidak ada yang membuat mereka tidak beriman kecuali sifat takabbur mereka. Mereka selalu mengatakan bahwa jika mereka beriman, maka akan lenyaplah kehormatan dan kekuasaan mereka. Demikian pula Abu Lahab dan tokoh-tokoh kafir Quraisy, setelah mereka melihat mu’jizat al-Qur’an dan mengakui bahwa al-Qur’an tidak seperti puisi dan prosa yang mereka kenal, tidak ada yang membinasakan mereka dan membuat mereka tidak beriman kecuali sifat takabbur mereka.  

Jenis takabbur yang kedua adalah merendahkan orang lain. Seseorang yang memiliki sifat takabbur jenis ini dalam hatinya, ia akan menganggap diri memiliki keistimewaan lebih tinggi ketimbang orang lain sehingga melihat dirinya penuh dengan kesempurnaan dan kebaikan. Dia melupakan bahwa itu semua adalah anugerah yang Allah berikan kepadanya.

SIFAT KEDUA

جَوَّاظٍ   Yaitu seseorang yang rakus dan gandrung untuk mengumpulkan harta sebanyak mungkin dengan niat tidak benar dan didorong kecintaan sangat besar terhadap harta. Ia tidak memperdulikan  dari mana harta itu ia memperolehnya, apakah dari sumber halal ataukah haram. Tujuannya untuk memenuhi keinginan hawa nafsunya  dan membanggakan diri di hadapan para hamba lain.

SIFAT KETIGA  

سَخَّابٍ بِالْأَسْوَاقِ   Artinya orang yang karena kerakusan dan kegandrungannya pada harta, ia memperbanyak omongan dengan tujuan supaya bisa mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya. Ia tidak memperdulikan  omongan tentang  halal atau haram.

SIFAT KEEMPAT  

جِيفَةٍ بِاللَّيْلِ   Menjadi bangkai di malam hari. Yakni menghabiskan seluruh waktu malamnya untuk tidur. Ia tidak peduli untuk melakukan shalat sama sekali.

SIFAT KELIMA   

حِمَارٍ بِالنَّهَارِ   Menjadi keledai di siang hari. Yakni yang ia pikirkan hanya bagaimana bisa memakan berbagai menu makanan dan banyak menikmati berbagai kemewahan hidup. Dengan sebab itu, ia lalai melakukan hal-hal yang Allah wajibkan kepadanya.

SIFAT KEENAM  

 عَالِـمٍ بِأَمْرِ الدُّنْيَا جَاهِلٍ بِأَمْرِ الْآخِرَةِ   Mengetahui perkara dunia namun bodoh mengenai perkara akhirat. Yakni mengetahui bagaimana cara mencari dan mengumpulkan harta, akan tetapi tidak memiliki pengetahuan mengenai bagian ilmu agama yang fardlu ‘ain untuk dipelajari, yang disebut para ulama dengan istilah عِلْمُ الدِّيْنِ الضَّرُوْرِيِّ (ilmu agama yang pokok). Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:  

 طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ (رَوَاهُ ابْنُ مَاجَه وَالْبَيْهَقِيُّ)ـ   

Maknanya: “Mencari ilmu agama yang pokok (ilmu agama yang dasar) hukumnya adalah fardlu ‘ain bagi setiap muslim (laki-laki dan perempuan),” (HR Ibnu Majah dan al-Baihaqi).  

bahwa kehidupan dunia adalah waktu untuk beramal, dan semua yang kita lakukan di dunia ini akan kita pertanggungjawabkan di akhirat:

   ارْتَحَلَتِ الدُّنْيَا مُدْبِرَةً، وَارْتَحَلَتِ الآخِرَةُ مُقْبِلَةً، وَلِكُلِّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا بَنُونَ، فَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الآخِرَةِ، وَلاَتَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الدُّنْيَا، فَإِنَّ اليَوْمَ عَمَلٌ وَلاَحِسَابَ، وَغَدًاحِسَابٌ وَلاَعَمَلٌ   

Maknanya: “Dunia berjalan membelakangi kita, sedangkan akhirat berjalan menghampiri kita. Masing-masing dari dunia dan akhirat memiliki anak-anaknya. Maka jadilah bagian dari anak-anak akhirat (senantiasa mementingkan kehidupan akhirat) dan janganlah menjadi bagian dari anak-anak dunia (selalu mementingkan kehidupan dunia yang sementara), karena hari ini (kehidupan dunia) adalah waktunya beramal dan tidak ada hisab, sedangkan besok (kehidupan akhirat) adalah waktunya mempertanggungjawabkan amal, dan bukan waktunya beramal,” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Shahih al-Bukhari)


Sumber: https://islam.nu.or.id/post/read/114956/khutbah-akhir-tahun-muhasabah-6-sifat-yang-dibenci-allah

Sabtu, 06 Februari 2021

KAJIAN: TIGA DOSA BESAR YANG PALING BESAR (KJ)

 

 حفظه الله عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ؟ قَالَ: أَنْ تَجْعَلَ لِلهِ نِدًّا، وَهُوَ خَلَقَكَ. قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: ثُمَّ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ. قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: ثُمَّ أَنْ تُزَانِيَ حَلِيلَةَ جَارِكَ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ 

‘Abdullah bin Mas’ûd Radhiyallahu anhu ia berkata, “Aku bertanya kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , ‘Dosa apakah yang paling besar?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Engkau menyekutukan Allâh padahal Dia yang telah menciptakanmu.” Kemudian aku bertanya lagi, ‘Kemudian dosa apa lagi?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Engkau membunuh anakmu karena takut ia makan bersamamu.” Aku bertanya lagi, ‘Kemudian dosa apa lagi?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab, “Engkau berzina dengan istri tetanggamu.” 

TAKHRIJ HADITS 

Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh al-Bukhâri (no. 4477, 6001, 6811, 6861, 7520, 7532); Muslim (no. 86); At-Tirmidzi (no. 3182), dan an-Nasa`i (VII/89-90). Dalam riwayat al-Bukhâri dan Muslim ada tambahan bahwa Allâh Azza wa Jalla membenarkan perkataan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan firman-Nya:

 وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا 

Dan orang orang yang tidak mempersekutukan Allâh dengan sembahan lain dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allâh kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina dan barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat hukuman yang berat. [Al-Furqân/25:68]  


Hadits ini menjelaskan tentang dosa-dosa besar yang paling besar, di antaranya : Berbuat syirik kepada Allâh Azza wa Jalla, membunuh anak karena takut miskin, dan berzina dengan isteri tetangga.(1) 

DOSA BESAR PERTAMA

1.Syirik Dosa besar pertama yang merupakan dosa besar yang paling besar adalah syirik. Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla menciptakan jin dan manusia untuk beribadah hanya kepada Allâh saja dan mengikhlaskan ibadah hanya kepada-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

 وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ 

Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan  agar mereka  beribadah kepada-Ku.” [Adz-Dzâriyât/51:56] Jika seorang hamba mengetahui bahwa Allâh Azza wa Jalla menciptakannya untuk beribadah hanya kepada-Nya, maka ia harus mengetahui bahwa ibadah tidak bisa dinamakan ibadah kecuali dengan tauhid, sebagimana shalat tidak bisa dinamakan shalat kecuali dengan thaharah (bersuci). Jika ada syirik dalam ibadah, maka rusaklah ibadah tersebut, sebagaimana hadats dapat merusak thaharah. Dan ibadah jika sudah tercampuri oleh syirik, maka menjadi rusak, dapat menghapus amalan, dan pelakunya kekal dalam neraka.(2) 

Allâh Azza wa Jalla berfirman: 

فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ 

Karena itu janganlah kamu mengadakan tandingan-tandingan bagi Allâh, padahal kamu mengetahui. [Al-Baqarah/2:22] 

Yaitu, janganlah kalian menyekutukan Allâh dengan sekutu-sekutu yang tidak dapat memberi manfaat dan tidak pula dapat menolak bahaya, padahal kalian tahu bahwa tidak ada Rabb yang memberi rezeki kepada kalian selain Allâh. Dan kalian juga telah mengetahui bahwa Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyeru kalian kepada tauhid itu kebenaran yang tidak ada keraguan padanya.[3] Seseorang tidak cukup hanya mengetahui tauhid saja dan mengamalkannya, akan tetapi ia juga harus mengetahui lawan dari tauhid tersebut, yaitu syirik. Karena khawatir akan terjebak pada perbuatan tersebut yang dapat merusak tauhidnya. Karena seseorang yang tidak mengetahui sesuatu, ia bisa saja terjatuh pada perbuatan tersebut. Mengetahui tentang syirik dan berbagai macamnya merupakan jalan untuk dapat menjauhkannya dengan sejauh-jauhnya.  Seorang tidak mengetahui betapa nikmat sehat itu sangat berharga kecuali jika dia telah merasakan sakit. Begitu juga seseorang tidak dapat mengetahui pentingnya tauhid, keutamaannya, dan penerapannya kecuali jika dia telah mengetahui syirik dan perkara-perkara jahiliyyah hingga dia dapat menjauhkannya dan menjaga tauhidnya. Nabi Ibrâhîm Alaihissallam, yang mendapat kedudukan yang tinggi di sisi Allâh Azza wa Jalla , beliau melawan syirik serta menghancurkan berhala-berhala dengan tangannya, mendapat banyak cobaan hingga dijatuhkan ke dalam api, tetapi beliau tetap takut dirinya terjatuh ke dalam perbuatan syirik. Sebagaimana dalam firman Allâh Azza wa Jalla 

: وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأَصْنَامَ ﴿٣٥﴾ رَبِّ إِنَّهُنَّ أَضْلَلْنَ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ  … 

Dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku agar tidak menyembah berhala. Ya Rabb, berhala-berhala itu telah menyesatkan banyak manusia …  [Ibrâhîm/14:35-36] 

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 مَنْ لَقِيَ اللهَ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا دَخَلَ الْـجَنَّةَ ، وَمَنْ لَقِيَهُ يُشْرِكُ بِهِ [شَيْئًا ] دَخَلَ النَّارَ

 Barangsiapa bertemu Allâh (meninggal dunia) dalam keadaan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu, pasti masuk surga; tetapi barangsiapa bertemu dengan-Nya (meninggal dunia) dalam keadaan mempersekutukan-Nya (dengan sesuatu), pasti masuk neraka.[4]  Jika Nabi Ibrâhîm n saja takut terjatuh dalam perbuatan syirik dan memohon agar beliau dan anak cucunya dijauhkan dari syirik, apalagi kita. Oleh karena itu, kita wajib berhati-hati dan waspada jangan sampai terjatuh dalam perbuatan syirik.Na’uudzu billahi min dzalik. Syirik adalah menyamakan selain Allâh dengan Allâh Azza wa Jalla dalam Rubûbiyyah, Ulûhiyyah dan Asmâ‘ dan Sifat-Nya.[5]

MACAM-MACAM SYIRIK

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Syirik ada dua macam. 

Pertama : Syirik dalam Rububiyyah, yaitu menjadikan sekutu selain Allâh Azza wa Jalla yang mengatur alam semesta, sebagaimana firman-Nya: 

قُلِ ادْعُوا الَّذِينَ زَعَمْتُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ ۖ لَا يَمْلِكُونَ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ وَمَا لَهُمْ فِيهِمَا مِنْ شِرْكٍ وَمَا لَهُ مِنْهُمْ مِنْ ظَهِيرٍ 

“Katakanlah (Muhammad), ‘Serulah mereka yang kamu anggap (sebagai ilah) selain Allâh. Mereka tidak memiliki (kekuasaan) seberat dzarrah pun di langit dan di bumi, dan mereka sama sekali tidak memiliki peran serta dalam (penciptaan) langit dan bumi dan sekali-kali tidak ada di antara mereka yang menjadi pembantu bagi-Nya.’” [Saba’/34:22]

Kedua : Syirik dalam Ulûhiyyah, yaitu beribadah (berdo’a) kepada selain Allâh, baik dalam bentuk do’a ibadah maupun do’a mas`alah.”[6] 

Umumnya yang dilakukan manusia adalah menyekutukan dalam Ulûhiyyah Allâh Azza wa Jalla , yaitu dalam hal-hal yang merupakan kekhususan bagi Allâh, seperti berdo’a kepada selain Allâh di samping berdo’a kepada Allâh Azza wa Jalla , atau memalingkan suatu bentuk ibadah, seperti menyembelih (kurban), bernadzar, berdo’a, dan sebagainya kepada selain-Nya. Oleh karena itu, barangsiapa menyembah dan berdo’a kepada selain Allâh Azza wa Jalla berarti ia telah meletakkan ibadah tidak pada tempatnya dan memberikannya kepada yang tidak berhak, dan itu merupakan kezhaliman yang paling besar. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

 وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

 Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, ketika dia memberi pelajaran kepadanya, ‘Wahai anakku! Janganlah engkau mempersekutukan Allâh, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.”[Luqman/31:13] Diriwayatkan dari Abu Bakrah Radhiyallahu anhu, ia mengatakan bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ (ثَلَاثًا)، قَالُوْا: بَلَى، يَا رَسُوْلَ اللهِ. قَالَ: اَلْإِشْرَاكُ بِاللهِ وَعُقُوْقُ الْوَالِدَيْنِ -وَجَلَسَ وَكَانَ مُتَّكِئًا فَقَالَ-: أَلَا وَقَوْلُ الزُّوْرِ. قَالَ: فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتَّى قُلْنَا لَيْتَهُ سَكَتَ. 

“Maukah aku beritahukan kepada kalian tentang dosa-dosa besar yang paling besar?” (Beliau mengulanginya tiga kali) Mereka (para Shahabat) menjawab, “Tentu saja, wahai Rasûlullâh.” Beliau bersabda, “Syirik kepada Allâh, durhaka kepada kedua orang tua.” –Ketika itu beliau bersandar lalu beliau duduk tegak seraya bersabda:– “Dan ingatlah, (yang ketiga) perkataan dusta!” Perawi berkata: “Beliau terus mengulanginya hingga kami berharap beliau diam.”[7]

Syirik merupakan bentuk kemaksiatan yang paling besar kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Syirik merupakan sebesar-besar kezhaliman, sebesar-besar dosa yang tidak akan diampuni oleh Allâh Azza wa Jalla . Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman: 

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا 

Sesungguhnya Allâh tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa mempersekutukan Allâh, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar. [An-Nisâ`/4:48] Syirik (menyekutukan Allâh) dikatakan dosa besar yang paling besar dan kezhaliman yang paling besar, karena ia menyamakan makhluk dengan Khâliq (Pencipta) pada hal-hal yang khusus bagi Allâh Azza wa Jalla. Barangsiapa yang menyekutukan Allâh Azza wa Jalla dengan sesuatu, maka ia telah menyamakannya dengan Allâh dan ini sebesar-besar kezhaliman. Zhalim adalah meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya.[8]

Diantara contoh perbuatan syirik adalah orang yang memohon (berdo’a) kepada orang yang sudah mati, baik itu Nabi, wali, maupun yang lainnya. Perbuatan ini adalah syirik. Berdo’a (memohon) kepada selain Allâh Azza wa Jalla , seperti berdo’a meminta suatu hajat, isti’ânah (minta tolong), istighâtsah(minta tolong di saat sulit) kepada orang mati, baik itu kepada Nabi, wali, habib, kyai, jin maupun kuburan yang dianggap keramat, atau minta rezeki, meminta kesembuhan penyakit dari mereka, atau kepada pohon dan lainnya selain Allâh adalah syirik akbar (syirik besar). Syaikh Muhammad bin ‘Abdil Wahhab rahimahullah berkata, “Barangsiapa memalingkan satu macam ibadah kepada selain Allâh, maka ia musyrik kafir.”[9]

 Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

 وَمَنْ يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ لَا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِنْدَ رَبِّهِ ۚ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ 

Dan barangsiapa menyembah ilah yang lain selain Allâh, padahal tidak ada suatu bukti pun baginya tentang itu, maka perhitungannya hanya pada Rabb-nya. Sungguh orang-orang yang kafir itu tidak akan beruntung. [Al-Mukminûn/23:117] 

Ketiga : Syirik dalam Sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla , yaitu mensifati sebagian makhluk-Nya dengan sifat yang khusus bagi Allâh Azza wa Jalla , seperti mengetahui yang ghaib. Sesungguh-nya tidak ada yang mengetahui yang ghaib kecuali Allâh Azza wa Jalla , bahkan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sekali pun tidak mengetahui tentang yang ghaib. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

 قُلْ لَا أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلَا ضَرًّا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ ۚ وَلَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لَاسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ ۚ إِنْ أَنَا إِلَّا نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ 

Katakanlah (Muhammad), ‘Aku tidak kuasa mendatangkan manfaat maupun menolak mudharat bagi diriku kecuali apa yang dikehendaki Allâh. Sekiranya aku mengetahui yang ghaib, niscaya aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan tidak akan ditimpa bahaya. Aku hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman.” [Al-A’râf/7:188]

[10] Apabila Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengetahui yang ghaib, apalagi selain Beliau. Tidak ada seorang pun yang mengetahui tentang hal yang ghaib kecuali hanya Allâh Azza wa Jalla saja. 

DOSA BESAR KEDUA

2. Membunuh Anak Dosa besar kedua yang disebutkan dalam hadits diawal pembahasan ini adalah membunuh anak karena takut miskin. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

 وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ … 

Janganlah membunuh anak-anakmu karena miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka … [Al-An’âm/6:151]

 وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا 

Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin.Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu. Membunuh mereka itu sungguh suatu dosa yang besar. [Al-Isrâ`/17:31] Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullâh berkata, “Membunuh jiwa tanpa alasan yang benar merupakan dosa besar yang paling besar setelah syirik. Dan membunuh salah satu kerabat (saudara) merupakan jenis pembunuhan yang paling besar. Jika seseorang membunuh saudaranya, maka di dalamnya ada dua dosa; (1) dosa membunuh jiwa tanpa alasan yang benar dan (2) dosa memotong tali kekeluargaan serta berbuat buruk kepada kerabatnya. Jika seseorang membunuh bapaknya, anaknya, saudaranya, atau kerabatnya yang lain, maka ini termasuk jenis pembunuhan yang paling besar. Membunuh jiwa tanpa alasan yang benar semuanya haram dan termasuk dosa besar. Tetapi membunuh kerabat lebih besar lagi dosanya. Terlebih lagi jika pelakunya berkeyakinan buruk seperti takut saudaranya makan bersamanya (takut rezekinya berkurang), maka ini adalah keyakinan yang buruk terhadap Allâh, sebagaimana orang-orang jahiliyyah dahulu yang membunuh anak-anak mereka karena takut miskin.[11]

Allâh Yang Maha Pemurah telah menciptakan seluruh makhluk, maka Allâh Azza wa Jalla jugalah yang menetapkan rezeki bagi seluruh makhluk-Nya, dan setiap makhluk tidak akan mati apabila jatah rezekinya belum habis. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

 وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا ۚ كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُبِينٍ 

Dan tidak satupun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semuanya dijamin Allâh rezekinya. Dia mengetahui tempat kediamannya dan tempat penyimpanannya.Semua (tertulis) dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh). [Hûd/11:6] 

الَّذِينَ صَبَرُوا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ 

Dan berapa banyak makhluk bergerak yang bernyawa yang tidak (dapat) membawa (mengurus) rezekinya sendiri. Allâhlah yang memberi rezeki kepadanya dan kepadamu. Dia Maha Mendengar, Maha Mengetahui. [Al-Ankabût/29:60] Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 أَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوْااللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ فَإِنّ َنَفْسًا لَنْ تَمُوْتَ حَتَّى تَسْتَوْفِيَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوْا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ خُذُوْا مَاحَلَّ وَدَعُوْا مَاحَرُمَ 

Wahai manusia! Bertakwalah kepada Allâh dan sederhanalah dalam mencari nafkah. Karena sesungguhnya seseorang tidak akan mati hingga sempurna rezekinya. Meskipun (rezeki itu) bergerak lamban. Maka, bertakwalah kepada Allâh dan sederhanalah dalam mencari nafkah, ambillah yang halal dan tinggalkan yang haram.[12] 

Rezeki akan mengejar manusia seperti maut yang mengejarnya. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 

إِنَّ الرِّزْقَ لَيَطْلُبُ الْعَبْدَ كَمَا يَطْلُبُهُ أَجَلُهُ 

Sesungguhnya rezeki akan mengejar seorang hamba sebagaimana ajal mengejarnya.(13] Beberapa Permasalahan Tentang Janin. Pertama : Bagaimana hukum aborsi (menggugurkan kandungan) sesudah berusia 120 hari (sesudah ditiupkannya ruh) atau sebelumnya? Para Ulama sepakat bahwa menggugurkan kandungan yang telah berusia 120 hari adalah perbuatan haram, termasuk pembunuhan, dan berdosa besar. Para Ulama sepakat bahwa aborsi setelah ruh ditiupkan ke dalam janin adalah haram, bahkan mereka menganggap bahwa aborsi adalah tindak pidana yang tidak boleh dilakukan seorang Muslim, dan merupakan bentuk kejahatan terhadap manusia yang utuh. Karenanya, jika dalam melakukan aborsi, janin keluar dalam keadaan hidup dan kemudian mati, maka dikenakan diyat (denda yang sudah ditentukan ukurannya). Jika keluar dalam keadaan mati maka dendanya lebih ringan. Hukum ini juga berlaku untuk aborsi sebelum masa peniupan ruh. Setidaknya ini adalah pendapat hampir seluruh Ulama. Karena penciptaan manusia pada dasarnya dimulai sejak sperma membuahi sel telur (ovum) sebagaimana yang diisyaratkan oleh hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : 

إِذَا مَرَّ بِالنُّطْفَةِ ثِنْتَانِ وَأَرْبَعُوْنَ لَيْلَةً، بَعَثَ اللهُ إِلَيْهَا مَلَكًا فَصَوَّرَهَا، وَخَلَقَ سَمْعَهَا وَبَصَرَهَا، وَجِلْدَهَا، وَلَحْمَهَا، وَعِظَامَهَا….

 Ketika nuthfah sudah berusia 42 hari, maka Allâh mengutus Malaikat untuk membentuknya, menciptakan telinga, mata, kulit, daging dan tulangnya .…[14] Ada Ulama yang berpendapat boleh menggugurkan kandungan sebelum berusia 120 hari .Sebagian mengatakan boleh dan sebagian mengatakan haram. Namun pendapat yang rajih (benar) adalah haram. Ada Ulama yang mengqiyaskannya dengan ‘azal[15]

yang walaupun dibolehkan tetapi disebut oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

 ذٰلِكَ الْوَأْدُ الْخَفِيُّ Itu adalah pembunuhan yang tersembunyi[16] 

Pada hakikatnya ‘azal tidak sama dengan aborsi atau mengubur bayi hidup-hidup. Karena aborsi merupakan kejahatan terhadap sesuatu yang sudah ada. Kehidupan itu sendiri mempunyai beberapa tahapan. Tahapan pertama adalah bertemunya sel sperma dengan ovum dalam rahim. Maka, merusak hal tersebut adalah kejahatan. Jika telah berubah menjadi segumpal darah maka tingkat kejahatannya bertambah berat. Apabila sudah menjadi segumpal daging dan telah ditiupkan ruh, maka kejahatan itu semakin bertambah berat. Kemudian kejahatan yang paling berat adalah ketika janin tersebut telah lahir menjadi bayi yang bernyawa. Syaikh al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan tentang haramnya aborsi (menggugurkan kandungan) meskipun janin belum ditiupkan ruh. Kedua : Bagaimana hukum menggugurkan kandungan karena ada kemudharatan (bahaya)(17] 

setelah berusia 120 hari atau sebelumnya? Para Ulama sepakat bahwa menggugurkan kandungan yang telah berusia 120 hari adalah perbuatan haram, termasuk pembunuhan, dan berdosa besar walaupun kondisi ibu atau kondisi janin dinyatakan sakit. Namun apabila usia kandungan belum berusia 120 hari dan kondisi ibu atau kondisi janin dinyatakan sakit oleh dokter, maka para Ulama membolehkannya karena keadaannya darurat.[18]

DOSA BESAR KETIGA

3. Berzina Dosa besar yang ketiga dalam hadits di atas  adalah berzina dengan isteri tetangga. Zina digunakan sebagai kata yang mengandung arti menyetubuhi wanita tanpa akad syar’i. Inilah yang dimaksud oleh keumuman nashyang menyinggung tentang zina. Adapun menurut istilah syari’at, cukup banyak definisi zina yang dikemukakan oleh para Ulama, dan semua definisi tersebut tidak jauh berbeda. Namun, definisi yang terbaik, zina adalah menyetubuhi wanita di kemaluan tanpa akad nikah yang sah.

[19] Perbuatan zina ini adalah perbuatan yang buruk, keji, jorok, dan kotor serta moral yang rusak. Zina akan membawa kepada kehinaan, menyebabkan kerusakan, serta mendatangkan adzab di dunia, di kubur, dan di akhirat nanti. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

 وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا 

Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk [Al-Isrâ’/17:32] Allâh Azza wa Jalla menyebutkan, “dan janganlah kamu mendekati zina!” Allâh Azza wa Jalla tidak berfirman, “Jangan berzina!” Hal ini karena Allâh Azza wa Jalla hendak menutup segala akses yang mengarah ke perbuatan zina. Baca Juga  Kesenangan Hati Terletak Dalam Shalat Kemudian Allâh menyebutkan bahwa (Zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk. Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsirnya mengatakan bahwa yang dimaksud dengan lafazh ‘al-fâhisyah’ adalah ‘dzanban ‘azhîman (dosa yang besar). Seorang yang berzina dengan istri tetangga lebih bobrok (rusak dan lebih besar dosanya) daripada orang yang berzina dengan selain tetangga; karena itu menghasilkan gangguan terhadap tetangga dan penyimpangan terhadap wasiat Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

 لَأَنْ يَزْنِـيَ الرَّجُلُ بِعَشْرَةِ نِسْوَةٍ أَيْسَرُ عَلَيْهِ مِنْ أَنْ يَزْنِيَ بِامْرَأَةِ جَارِهِ 

Sungguh seorang laki-laki yang berzina dengan sepuluh orang wanita itu lebih ringan daripada ia berzina dengan istri tetangganya.[20] Ketahuilah bahwa perbuatan zina adalah suatu perbuatan yang sangat memalukan, menjijikkan dan moral yang paling rusak. Perbuatan zinamenurunkan kadar keimanan seorang Muslim, hingga seperti akan keluar dari hatinya. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 إِذَا زَنَى الرَّجُلُ خَرَجَ مِنْهُ الْإِيْمَانُ كَانَ عَلَيْهِ كَالظُّلَّةِ ، فَإِذَا أَقْلَعَ رَجَعَ إِلَيْهِ الْإِيْمَانُ 

Apabila seseorang berzina maka imannya akan keluar di atasnya seolah-olah sebuah naungan. Jika ia kembali (bertaubat), maka imannya akan kembali.[21]

Shahabat Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhu mengatakan: 

يُنْزَعُ مِنْهُ نُوْرُ الْإِيْمَانِ فِـي الزِّنَا. Dicabut nur (cahaya) keimanan dalam perbuatan zina[

22] Saudaraku, tundukkanlah pandanganmu dan jagalah kemaluanmu! Begitu banyak hati bergejolak yang berawal hanya dari sebuah percikan. Begitu banyak perbuatan zina berawal dari pandangan, lalu masuk ke pikiran, kemudian berhubungan, lalu melangkah ke pertemuan, hingga berlanjut ke perbuatan zina yang terlaknat. Wal ‘iyâdzu billâh! Nas-alullâhas salâmah wal ‘âfiyah. Hubungan Zina dengan Syirik dan Pembunuhan Syirik, membunuh jiwa, dan berzina merupakan dosa-dosa besar; sangat berat hukumannya dan akan dilipatgandakan adzabnya. Allâh Azza wa Jalla berfirman: 

وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا ﴿٦٨﴾ يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا ﴿٦٩﴾ إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَٰئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا 

Dan orang orang yang tidak mempersekutukan Allâh dengan sembahan lain dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allâh kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina dan barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat hukuman yang berat, (yakni) akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari Kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang orang yang bertaubat, dan beriman dan mengerjakan kebajikan; maka kejahatan mereka diganti Allâh dengan kebaikan. Allâh Maha Pengampun, Maha Penyayang.” [Al-Furqân/25:68-70] Dalam ayat tersebut, Allâh Azza wa Jalla menghubungkan antara zina dengan syirik dan membunuh jiwa. Sebab, ketiga dosa ini adalah dosa besar, sama-sama sangat berat hukumannya dan adzabnya, serta dilipat-gandakan, selama pelakunya tidak memperbaiki hal tersebut dengan cara bertaubat dengan taubat yang ikhlas, jujur, benar, yang ia menyesali perbuatannya. FAWAA-ID: Dosa-dosa besar banyak sekali disebutkan dalam al-Qur`an dan as-Sunnah. Dosa terbagi menjadi dosa besar yang paling besar, dosa-dosa besar, dan dosa kecil. Dosa yang paling besar adalah menjadikan sekutu bagi Allâh Azza wa Jalla . Menyekutukan Allâh Azza wa Jalla , beribadah kepada selain Allâh Azza wa Jalla , berdo’a kepada selain Allâh Azza wa Jalla , adalah kesyirikan yang besar. Allâh Azza wa Jalla tidak ridha bila disekutukan dengan makhluk-Nya, baik dengan malaikat yang dekat dengan Allâh atau dengan Nabi yang diutus. Syirik adalah kezhaliman, kebodohan, dan kesesatan yang besar. Kezhaliman yang paling besar adalah syirik (menyekutukan Allâh Azza wa Jalla ). Tidak cukup bagi seorang hanya mengetahui tauhid saja dan mengamalkannya, akan tetapi ia juga harus mengetahui lawan dari tauhid, yaitu syirik. Seseorang tidak dapat mengetahui pentingnya tauhid, keutamaannya, dan penerapannya kecuali jika dia telah mengetahui syirik dan macam-macamnya. Di antara dosa besar adalah membunuh jiwa yang diharamkan Allâh Azza wa Jalla . Membunuh anak termasuk dosa besar. Tidak boleh seorang membunuh anaknya karena hidupnya miskin, atau takut tidak makan, atau takut dengan banyak anak menjadi miskin. Allâh Azza wa Jalla yang menciptakan seluruh makhluk, dan Allâh pula yang memberikan rezeki kepada seluruh makhluk. Di antara dosa besar adalah berzina. Berzina adalah perbuatan yang kotor, jorok, dan moral yang rusak serta merupakan sejelek-jelek jalan. Berzina dengan isteri tetangga merupakan dosa besar yang paling besar. Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya n memerintahkan untuk berbuat baik kepada tetangga. Ketika seorang berzina dengan isteri tetangganya, berarti dia telah melanggar perintah Allâh dan Rasul-Nya, merusak hubungan tetangga, merusak rumah tangga orang lain, mencemarkan nama baik, dan lainnya. Wajib segera bertaubat atas semua perbuatan dosa. MARAAJI’ : Kutubus sittah dan kitab-kitab hadits lainnya. Tafsîr Ibni Katsiir, Daar Thaybah. Tafsîr ath-Thabari. Bulûghul Marâm min Adillatil Ahkâ Tas-hîlul Ilmâm bifiqhil Ahâdîts min Bulûghil Marâm Taudhîhul Ahkâm min Bulûghil Marâ Al-‘Aqîdah ath-Thahâ Al-Qawâ’idul Arba’. Ushûluts Tsalâ Al-Qaulul Mufîd ‘ala Kitâbit Tauhî Syarah Arba’in, Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin. Syarah Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Pustaka Imam asy-Syafi’i. Jangan Dekati Zina!, Pustaka at-Taqwa, cet. V, 2014. [Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XVIII/1436H/2014M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079] _______ Footnote [1] Taudhîhul Ahkâm min Bulûghil Marâm (VII/335). [2] Al-Qawâ’idul Arba’. [3] Tafsir ath-Thabari  (I/214-215) dan Tafsiir Ibni Katsiir (I/198). [4] Shahih: HR. Muslim (no. 93 (152)) dari Jabir Radhiyallahu anhu. Ini salah satu riwayat Muslim, sedangkan tambahan dalam [] merupakan riwayat lain darinya juga. [5] Lihat Ad-Dâ’ wad Dawâ’ (hlm. 198) oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, tahqiqSyaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali ‘Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari حفظه الله . [6] Iqtidhâ`ush Shirâthil Mustaqiim (II/226) oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. [7] Shahih: HR. al-Bukhâri (no. 2654) dan Muslim (no. 87). [8] ‘Aqîdatut Tauhîd (hlm. 74) oleh Syaikh DR. Shalih bin Fauzan al-Fauzan. [9] Lihat Ushûluts Tsalâtsah oleh Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab. [10] Lihat Al-‘Aqîdah Ath-Thahâwiyyah (hlm. 8-9) syarh wa ta’liq Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, Maktabah Al-Ma’arif, cet. 1, th. 1422H. [11] Tas-hîlul Ilmâm bifiqhil Ahâdîts min Bulûghil Marâm (VI/189). [12]  Shahih: HR. Ibnu Majah (no.2144), Ibnu Hibban (no. 1084,1085—Mawârid), al-Hakim (II/4), dan al-Baihaqi (V/264) dari Sahabat Jabir Radhiyallahu anhu.Dishahihkan oleh al-Hakim dan disetujui oleh adz-Dzahabi. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 2607). [13] Hasan: HR. Ibnu Hibbân (1087-Mawârid) dan lainnya. Dari Shahabat Abu Darda’ Radhiyallahu anhu. Hadits ini memiliki penguat dari Sahabat Jâbir yang diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliyâ’ (no. 9779, 12169). Hadits ini dihasankan oleh syaikh al-Albani dalam Silsilah Ahâdîts ash-Shahîhah (no.952). [14] Shahih: HR. Muslim (no. 2645), dan ath-Thabrani dalam Mu’jamul Kabîr (no. 3044), dari Sahabat Hudzaifah bin Asid Radhiyallahu anhu. [15] Yaitu coitus interuptus, maksudnya menumpahkan air mani di luar rahim isteri ketika bersetubuh. [16] Shahih: HR. Muslim (no. 1442 [141]). [17] Misalnya adanya gangguan kesehatan yang membahayakan untuk si ibu atau janin tersebut berdasarkan pemeriksaan beberapa dokter yang Muslim/Muslimah, amanah dan ahli di bidangnya. [18] Syarah Arba’in, hadits ke-4, Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin. [19] Ada juga yang mendefinisikan: Menyetubuhi kemaluan yang kosong dari kepemilikan atau syubhat. Disini tidak termasuk zina bila seorang tuanpemilik (majikan) menyetubuhi hamba sahaya wanita yang ia beli atau diperoleh dari peperangan. Wallaahu a’lam. [20] Shahih: HR. al-Bukhâri dalam al-Adabul Mufrad (no. 103), Ahmad (IV/8), dan selainnya. [21] Shahih: HR. Abu Dawud (no. 4690) dan al-Hakim (I/22). Dishahihkan oleh al-Hakim dan disetujui oleh adz-Dzahabi, juga dishahihkan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 509). [22] Diriwayatkan oleh al-Bukhâri, lihat Fat-hul Bâri (XII/58).

Referensi: https://almanhaj.or.id/13095-tiga-dosa-besar-yang-paling-besar-2.html
Tiga Dosa Besar Yang Paling Besar TIGA DOSA BESAR YANG PALING BESAR Oleh Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas [Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XVIII/1436H/2014M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Referensi: https://almanhaj.or.id/13095-tiga-dosa-besar-yang-paling-besar-2.html